-->

JURNALISME POLITIK

Posted by Unknown Jumat, 08 Februari 2013 0 komentar
JURNALISME POLITIK  
KEBERPIHAKAN MEDIA DALAM PILKADA 
A.    Latar Belakang
Dewasa ini manusia sangat membutuhkan yang namanya informasi, baik itu melalui media cetak maupun media elektronik. Dengan informasi orang dapat mengetahui sesuatu yang belum mereka ketahui, oleh karena itu tidak salah jika dikatakan bahwa siapa yang menguasai informasi, maka ia akan menguasai dunia. Banyak media yang menyajikan bertia dan peristiwa yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan banyaknya media yang bermunculan tersebut maka masyarakat lebih selektif dalam memilih media mana yang akan mereka konsumsi.
Media dalam kehidupan politik di alam modern memiliki posisi dan peranan yang sangat vital. Media bukan saja sebagai informasi politik, melainkan juga kerap menjadi faktor pendorong terjadinya perubahan politik. Realitas demikian tampak jelas ketika terjadi pemilihan kepala daerah. Salah satu berita yang diliput untuk diberitakan adalah mengenai berita yang berhubungan dengan kegiatan kampanye calon Kepala Daerah yang maju sebagai kandidat. Hal tersebut dilihat dari banyaknya informasi yang diberitakan pada berbagai media massa (televsi, radio, internet, dan surat kabar). Ada banyak peristiwa politik yang cukup menarik perhatian masyarakat, dan cara untuk mengetahui peristiwa-peristiwa adalah dari media massa itu sendiri. [1]
Media massa memiliki kekuatan untuk membentuk budaya dan wacana politik. Sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi, strategi pemberitaan media massa ikut menentukan proses kampanye sebagai kekuatan politik untuk merebut hati rakyat.
Pada prinsipnya, sebuah media dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya dituntut untuk bersikap fair dan akurat. Suatu kewajiban moral bagi para penanggung jawab media di berbagai wilayah untuk menjadikan netralitas, sikap independen terhadap kontestan politik, sebagai suatu keutamaan yang harus terus diperjuangkan. Pengutamaan salah satu kandidat politik – apa pun dasarnya (kesamaan suku, agama, ras, tingkat ekonomi, dan lain-lain)-daripada yang lain adalalah mengingkari tugas dasar media untuk tampil sebagai pewarta informasi yang tak memihak siapapun. Dengan kata lain, media massa harus bersifat objektif, bukan subjektif.
Sekali tugas ini dilanggar, dan media jatuh dalam favoritisme terhadap salah satu kandidat, media itu telah mudah dituding sebagai pengikut salah satu kandidat dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat atas liputan-liputannya. Dengan kata lain, pers justru ikut dalam proses membodohi masyarakat dengan keberpihakannya tersebut. Oleh karena itu, pada umumnya surat kabar sangat berperan dalam pelaksanaan politik, dan pada khususnya kandidat calon-calon untuk pemilihan Kepala Daerah itu sendiri.

B.     Defenisi Media
Kata media berasal dari bahasa latin “medius-medium” (tunggal) “media” (jamak) yang secara harfiah berarti pertengahan, perantara, penghubung, pengantar, dan alat jalur. Dalam bahasa Arab, media adalah وسائل (perantara) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Jadi media merupakan alat atau sarana untuk menyampaikan pesan kepada khalayak.[2]
Di dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia mendefinisikan bahwa media adalah sarana komunikasi bagi masyarakat bisa berupa koran, majalah, TV, radio, internet, dan sebagainya.[3] Media adalah saluran komunikasi massa yang memiliki ciri-ciri khusus, yaitu mempunyai kemampuan untuk menarik perhatian khalayak secara bersama-sama (simultaneous) dan secara seketika (instanteneous). [4]
Jadi media adalah alat jalur dari komunikasi, atau perantara dalam proses mempublikasikan informasi, pendidikan, dan hiburan untuk menarik perhatian khalayak secara bersama-sama dan secara seketika.
C.    Peran Media dalam PILKADA
Salah satu fungsi sentral media di dalam ranah publik menurut Dennis McQuail adalah fungsi kolerasi sosial (social correlation). Melalui berita dan opini yang dimuat secara reguler, media memandu publik mengkolerasikan berbagai realitas yang sebelumnya terpisah oleh faktor geografi dan psikolgi, menjadi satu rangkaian yang bisa diikuti dan dipahami secara mudah.[5]
Media juga dapat menjadi subjek yang memanipulasi pernyataan atau peristiwa politik karena tekanan kepentingan ekonomi dan politik pemilik atau pengelolanya. Dalam iklim politik yang bersifat transisional terdapat prilaku feodalistik media dalam bentuk pemberian ruang ekspresi lebih pada tokoh publik dibandingkan terhadap kalangan biasa dalam masyarakat.
Media juga sebagai pemain yang berpengaruh, menurut pemikir politik Thomas Meyer, ada tiga dimensi relasi antara media dan politik, antara lain sebagai berikut:[6]
1.      Media dapat menjadi ruang publik bagi terjadinya interaksi politik, ikut mempengaruhi pembentukan sistem komunikasi politik di kalangan publik, pembentukan karakter dan agenda politik berlasngsung secara terbuka.
2.      Media tidak hanya menjadi cermin dari kehidupan politik, tetapi melakukan generalisasi realitas politik, mengkonstruksi realitas politik sebagai sesuatu yang bersifat kompleks dan mengundang antusiasme respon publik.
3.      Konstruksi realitas media atas dunia politik itu secara positif akan memperkuat komitmen pencapaian tujuan politik ideal dari partai politik atau politisi dan kontrol publik yang tajam atas proses itu.
Pakar jurnalisme dan Ketua Committee of Concerned Journalists Bill Kovach saat peluncuran buku Sembilan Elemen Jurnalisme, mengemukakan bahwa jurnalisme dan demokrasi tumbuh bersama-sama. Demokrasi tidak akan eksis tanpa jurnalisme politik yang baik. Jurnalisme yang menjadi propaganda politik akan meracuni demokrasi. Dalam pemilu, jurnalisme mesti menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan jadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan.[7]
Kovach merekomendasikan model watchdog journalism atau anjing penjaga yang secara sederhana menempatkan media dan jurnalis sebagai the monitor of power bukan agent of power. Dalam konteks penerapan jurnalisme politik pada institusi media komersial, kredibilitas media dipengaruhi kemampuannya mengimbangi pesan-pesan periklanan politik yang diterimanya dengan muatan jurnalisme politik yang kritis terhadap kesalahan yang dilakukan pemasang iklan itu. Hal itu dapat dilakukan, antara lain dengan poling rutin media untuk menyiarkan visi, misi dan program capres dan cawapres dengan waktu yang memadai sehingga dapat membantu pemilih menseleksi informasi politik yang dibutuhkan.[8]
Media massa baik cetak maupun elektronik idealnya tidak hanya panen iklan politik, tetapi marak dengan berita-berita politik yang tajam. Peran watchdog dalam media adalah peran kritis membuat manajemen dan proses eksekusi kebijakan dari kekuasaan berlangsung transparan, membuat publik mengetahui persis akibat yang akan mereka terima dari kebijakan penguasa itu.
Kenyataannya bagian besar iklan politik, sebagaimana juga berita politik, ditujukan kepada khalayak di akar rumput. Keduanya seharusnya dibangun dan dikembangkan lebih informatif dan etis. Hal itu penting karena segmen khalayak ini kurang memiliki akses informasi sehingga mereka amat rentan terhadap gencarnya pesan-pesan periklanan sesat.[9]
Menurut Russert, dua tujuan utama jurnalisme politik adalah menempatkan kepentingan pihak yang berkuasa agar tetap berkorelasi dan bertanggungjawab kepada kepentingan publik dan menjelaskan kepada pemilih bagaimana mengaitkan harapan ketika menunaikan hak sebagai warga negara dengan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintahnya.
D.    Keberpihakan Jurnalisme Politik
Jurnalisme politik (political journalism), dalam perspektif ekonomi politik meminjam istilah Noam Chomsky pada awalnya dikenal sebagai jurnalisme propaganda, yaitu praktek jurnalisme “siap saji”, mewadahi kepentingan dominan yang pada umumnya dikontrol oleh uang dan kekuasaan pejabat negara (controlled by the moneyed and power elite). Dalam jurnalisme propaganda, media tidak menganut semangat memberikan pendidikan politik yang sehat dan media membiarkan diri menjadi political public relation para kandidat.[10]
Menurut Noam Chomsky, kecenderungan media masa menjadi propaganda terutama di musim kompetisi pemilihan presiden, hal ini merupakan akibat dari beragam aspek sebagai berikut:[11]
1.      Terkonsentrasinya pemilikan media pada sekelompok elit kekuatan ekonomi, sejumlah konglomerat yang secara keamanan bisnis masih sangat tergantung pada kekuatan politik yang sedang atau akan berkuasa.
2.      Orientasi komersial yang terlampau berlebihan, penggunaan iklan sebagai sumber utama pendapatan (primary source of income) bisnis media.
3.      Tradisi jurnalistik yang masih bersifat konvensional, menggantungkan sumber informasinya pada tiga lingkaran elit dalam masyarakat, yaitu kalangan bisnis, pemerintah dan pakar akademis atau peneliti.
4.      Mengedepankan norma “kalah menang” dalam politik, sebagai bagian dari disiplin peliputan media atas pelaksanaan pemilu.
   Dalam praktek jurnalisme politik di Negara berkembang seperti Indonesia, jarang ditemukan berita dan opini yang mendalam atau bersifat analitis, melibatkan semua sudut pandang dalam masyarakat. Kebanyakan realitas media lebih tampak sebagai sebuah sajian spekulasi-spekulasi, korelasi-korelasi instrumental, bukan korelasi substansial. Karena akses penguasaan informasi dan pengendalian jurnalis yang hanya lebih terpusat pada lingkaran elit sumber di masyarakat, media utama kerapkali lebih berperan sebagai alat propaganda kelompok-kelompok kepentingan dominan dalam masyarakat seperti partai politik atau  politisi yang berkuasa.


[1]http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/4578/1/D0300527.pdf (Online 01 Desember 2011).
[2] Suf Kasman, Pers dan Pencitraan Umat Islam di Indonesia (Analisis Isi Pemberitaan Harian Kompas dan Republika), Jakarta: BALAI LITBANG DAN DIKLAT KEMENAG RI, 2010, h. 48.

[3] R. Suyoto Bakir dan Sigit Suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Tangerang: KARISMA Publishing Group, 2009, h. 370.

[4] Riswandi, Dasar-Dasar Penyiaran, Cet 1, Jakarta: Graha Ilmu, 2009, h. 2.
[5] Masduki, “Jurnalisme Politik: Keberpihakan Media dalam Pemilu 2004”, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, Vol. 8. No. 1, Juli 2004, h. 77.

[6] Ibid, h. 77-78.
[7] Ibid.

[8] Ibid

[9] Ibid, h. 79.
[10] Ibid, h. 80.

[11] Ibid, h. 81-83.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: JURNALISME POLITIK
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ponda-samarkand.blogspot.com/2013/02/jurnalisme-politik.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yang tidak sesuai dengan syarat di bawah ini akan dihapus, Demi kenyamanan kita bersama :

1. Menggunakan bahasa tidak beretika (Sara, Pornografi, Menyinggung)
2. Komentar menautkan link secara langsung
3. Komentar tidak berkaitan dengan artikel
4. Komentar Scam (Promosi Link)

Original design by Bamz | Copyright of Coretan Mahasiswa Kampung.

Pengikut

Recent Comment