Kesalehan Lingkungan
Rabu, 10 April 2013
0
komentar
Oleh: Muhbib Abdul Wahab
Bangsa kita termasuk paling sering ditimpa bencana
alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin putting beliung,
banjir, hingga tanah longsor. Biasanya kita baru bergerak mencari solusi
setelah musibah terjadi. Kita belum terbiasa melakukan antisipasi dini dan
mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi dengan manajemen bencana
yang akuntabel dan transparan.
Sudah banyak kerugian nyawa, harta benda, tenaga, dan
dana akibat bencana tersebut. Hal ini memberi kesadaran bagi kita untuk lebih
peduli terhadap pentingnya pendidikan dan kesalehan lingkungan. Karena,
sebagian besar dari bencana tersebut disebabkan oleh human error,
kebijakan dan perilaku manusia yang tidak lagi ramah dan saleh lingkungan. (QS
ar-Rum [30]: 41)
Kesalehan lingkungan dapat terwujud apabila pendidikan
lingkungan (tarbiyah bi ‘iyyah) dapat dibudayakan. Pendidikan lingkungan
didesain untuk memberikan nilai-nilai moral bagaimana berinteraksi dan
memperlakukan alam secara baik. Kesadaran ini perlu ditumbuhkembangkan mulai
dari keluarga, sekolah, perkantoran, hingga industri.
Ajaran Islam tentang masalah memelihara lingkungan
sangat relevan di aktualisasikan. Misalnya, perintah menjaga kebersihan,
larangan melakukan perusakan tanaman (hutan), larangan membuang kotoran
(sampah) ke dalam sungai atau aliran air, perintah menyingkirkan duri
(kotoran), serta larangan membuang air kotor (limbah) pada mata air.
Pendidikan lingkungan di Negeri ini belum menjadi
budaya, tetapi baru sekedar wacana. Perang melawan pembalakan liar baru sekedar
“ajakan pejabat”, tetapi aparat penegak hukumnya justru berkolusi atau
membekingi pengusaha nakal dalam membabat hutan kita.
“Siapa yang menyingkirkan kotoran atau duri yang
mengganggu lalu lintas kaum Muslim, maka perbuatannya itu dicatat sebagai
kebaikan; dan siapa yang kebaikannya diterima (oleh Allah), maka ia akan masuk
surga.” (HR Thabarani)
Rasul SAW juga melarang para sahabatnya untuk tidak
mengotori, mencemari, atau membuat polusi pada aliran air. “Hendaklah salah
seorang di antara kalian tidak mengencingi air tenag yang mengalir dan menjadi
tempat orang mandi.” (HR Ibnu Majah)
Pendidikan lingkungan ini meliputi pentingnya sikap
hemat dalam pendayagunaan sumber daya alam seperti air. Suatu ketika Rasul
berjalan melalui Sa’ad bin Abi Waqqash yang sedang berwudhu. Rasul berkata,
“Hai Sa’ad, janganlah engkau bersikap boros (berlebih-lebihan) dalam
menggunakan air.” Sa’ad menjawab, “Apakah dalam penggunaan air ada peluang
berlaku boros?” “Ya, meskipun engkau berwudhu dalam air sungai yang sedang
mengalir,” jawab Rasul (HR Ibnu Majah)
Hadis ini mendidik kita agar memiliki kesadaran dan
manajemen ekosistem yang tinggi. Sebab, jika tidak pandai mengelola nikmat
Allah, nikmat itu bisa berubah menjadi
malapetaka yang menyengsarakan.
Karena itu, pendidikan dan kesalehan lingkungan perlu
dibudayakan sejak dini dan disosialisasikan kepada semua pihak dan instansi.
Pendidikan lingkungan jangan hanya dijadikan wacana dan slogan kebijakan,
tetapi perlu menjadi gerakan bersama, terutama dalam menghadap ancaman global
warming.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kesalehan Lingkungan
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ponda-samarkand.blogspot.com/2013/04/kesalehan-lingkungan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5